Minggu, 17 Desember 2017

NYONGKOLAN: Tradisi Sakral Masyarakat di Tanah Sasak




salam sejahtera untuk kita semua! 
hai hai hai........ kali ini saya akan membagikan sobat semua sebuah postingan yang wajib sobat ketahui, yaitu Tradisi Nyongkolan yang ada di Gumi Sasak. 
berikut uraian ane tentang Nyongkolan
Nyongkolan berasal dari kata songkol atau sondol yang berarti mendorong dari belakang atau bisa diartikan secara kasar berarti menggiring (mengiring ) . Nyongkolan merupakan sebuah adat yang ada di gumi sasak yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang telah melakukan akad nikah. Nyongkolan adalah prosesi adat yang dijalankan apabila adanya proses pernikahan antara Laki-Laki (Terune) dan Perempuan (Dedare) di dalam suku Sasak. Biasanya nyongkolan akan dilaksanakan setelah proses akad nikah, untuk waktu bisa ditentukan oleh kedua belah pihak. Ada yang meringkas dalam satu waktu ada pula yang akan melakukan nyongkolan seminggu setelah proses akad nikah dilaksanakan. Nyongkolan ini bertujuan untuk menyebar luaskan informasi mengenai pernikahan kedua pasangan kepada khallayak. Dengan adanya proses nyongkolan ini, pasangan yang menikah akan melakukan prosesi nyongkolan dengan tujuan supaya semua orang tahu bahwa dirinya sudah resmi menjadi pasangan kekasih. Namun pada zaman modern ini, adat nyongkolan sudah mulai dikesampingkan dari rangkaian prosesi pernikahan. Banyak orang pada zaman sekarang ini beranggapan bahwa nyongkolan pada dasarnya ada pada zaman dahulu hanya untuk memberitakan dirinya kepada masyarakat bahwa dirinya sudah menikah karena belum ada buku nikah. Mereka beranggapan bahwa nyongkolan tidak perlulagi  diadakan karena sudah ada buku nikah sebagai bukti bahwa dirinya sudah menikah dan lebih memilih merayakan pernikahannya dengan resepsi (pesta).
Nyongkolan dilakukan  (sesuai kesepakatan kedua belah pihak) setelah melakukan akad nikah, apakah sebulan setelah akad nikah maupun kesepakatan yang telah dibuat. Ada juga proses nyongkolan ini tidak dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Adat Nyongkolan dilakukan untuk mengantar pulang si wanita ke orang tuanya (rumah). Proses nyongkolan dilakukan dari rumah pengantin pria menuju rumah pengantin wanita. Sebelum proses berjalan mengantar pengantin wanita ke rumahnya, dari pihak pria mengirim utusan ke pihak wanita. Orang yang diutus tersebut disebut “pewacane” . pewacane ini diiringi oleh “pembayun”untuk menghadap pihak keluarga pengantin wanita. Pembayun ini adalah orang yang membawa “andang-andang” (barang-barang) yang mencerminkan bagaimana sosok pengantin pria. Jika pengantin pria adalah seorang petani, maka pembayun ini biasanya membawa hasil-hasil pertanian sehingga dapat menggambarkan bagaimana sosok pria yang akan menhadap dirinya bersama anakanya. Proses wacane ini berlangsung sampai dengan menemukan kesepakatan anatara pihak keluarga pengantin wanita dengan utusan yang dikirim oleh pengantin pria. Ketika sudah menemukan kesepakatan, maka utusan (pewacane dan pembayun) menghubungi pihak pengantin pria untuk mulai melakukan perjalanan mengantarkan pengantin wanita ke rumahnya.
Proses nyongkolan ini menggunakan pakaian adat yang di sebut dengan “godek nungkek”. Namun pada zaman sekarang banyak orang yang hanya memakai kaos hitam dan kereng/songket (sarung adat) saja tanpa mengetahui apa makna sebenarnya dari pakaian adat yang seharusnya dipakai. Ketika proses nyongkolan (berjalan menuju rumah pengantin wanita) sudah dekat dengan rumah pengantin wanita, dari pihak pengantin wanita akan menyambut rombongan tersebut dengan membawa andang-andan berupa makanan, minuman dan barang sejenisnya untuk saling tukar dengan bawaan dari pihak pria sekaligus bergabung ke dalam rombongan. Ketika proses tersebut berlangsung, juga terjadi proses “sorong serah aji kerame”. “sorong” artinya membawa kembali pengantin wannita kepada orang tuanya, “serah” artinya orang tua pengantin wanita merelakan anak perempuannya untuk dibawa oleh suaminya, “aji” artinya kesepakatan yang telah disepakati antara pihak pria dan wanita mengenai pernikahan baik berupa biaya maupun kesepakatan yang lainnya, dan “kerame” artinya bahwa prosesi pernikahan tersebut berdasarkan tata krama yang baik dan luhur. Setelah proses sorong serah aji kerame sudah selesai, maka pihak kelurga pengantin wanita menerima rombongan tersebut, kemudian bersua dan melepas rindu antar pengantin wanita dengan orang tuanya. Seusai melakukan hal tersebut, pengantin kemudian pulang kembali ke rumah pengantin laki-laki, sehinngga menandakan prosesi nyongkolan tersebut sudah berakhir.


Narasumber:
1.       Roby Mandalika Waluyan
2.       Cintopa Satria Ade Pradana

20 komentar:

Unknown mengatakan...

Hallo ben.
Saran dikit aja, klo dh sobat2 ga perlu d tambahkan semuanya😋

Donyirawansyah mengatakan...

Setuju

penulisdaritimur mengatakan...

Mantappp

Unknown mengatakan...

Bermanfaat

Alfira Rosiana mengatakan...

Lestarikan

Samah Maryam mengatakan...

postingannya bermanfaat akhii

AndreGeo mengatakan...

Mantep

Syarifah31 mengatakan...

keren tulisannya

Permata mengatakan...

Bagus emang tradisi sasak.... sakral bangett

Rian G. Putra site mengatakan...

Informasi yang bermanfaat

Nurfaidah mengatakan...

Bagus sekali.
Salam budaya.
Mari lestrikan bdaya kita

Unknown mengatakan...

Super

Ekha al-amir mengatakan...

Sangat bermanfaat

desimah24.blogspot.pe mengatakan...

Makasih infonyaa

Unknown mengatakan...

Terima kasih... Sngat bermanfaat

septiana eka mengatakan...

Mantap n bermanfaat

Unknown mengatakan...

Smga bermanfaat

Dian Utari Yuliatin mengatakan...

Makasih informasinya

Ruth Ernesta mengatakan...

Terbaik dari segala yg terbaik

Unknown mengatakan...

Oooo jadi begitu y bro, keren nyongkolan ternyata,,,

Piagam Gumi Sasak: Bentuk Penghidupan Kembali Budaya yang Luntur

Bangsa merupakan sebuah karunia yang diberikan oleh Tuhan yang maha esa untuK menjadi pedoman hidup yang harus dipertanggungjawabkan. Deng...